Pelonggaran LTV, REI Soroti Perbankan Lambat Salurkan KPR

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.idReal Estate Indonesia (REI) menilai kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang digagagas Bank Indonesia (BI) sudah bagus. Namun, dalam pelaksanaannya belum signifikan karena membuat proses di perbankan lebih ketat.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, di satu sisi kebijakan ini memang membantu penjualan karena debitur banyak yang tertarik dengan uang muka yang lebih sedikit. Namun, semua beban biaya ditanggung perbankan.

"Sebenarnya dari sisi LTV itu bagus sekali. Artinya penjualannya bisa jalan benar-benar tapi di bank pelaksananya jadi lebih ketat," ujarnya di DPP REI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Ia melanjutkan, hal ini membuat perbankan lebih berhati-hati dalam melakukan proses screening atau penilaian ke debitur. Dengan demikian, perbankan memerlukan waktu yang lama dalam menyalurkan KPR-nya.

"Karenanya risiko kreditnya ada di bank walaupun pengembang juga ada berbagai guarantee ada sertifikat segala macem," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BI Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Menyusut jadi 146,2 Miliar Dolar AS di April 2026  

Nasional
2 hari lalu

BI Pantau Ketat Bank dan Perusahaan yang Banyak Beli Dolar AS!

Nasional
2 hari lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal