Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud Diminta Tak Ganggu Karier dan Pendapatan PNS

dita angga rusiana
Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: ilustrasi/Setkab)

“Dampak ke pegawai ya statusnya dia masih tetap PNS,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Sementara itu, berkaitan dengan penempatan para PNS Kemenristek, Paryono mengatakan, akan disesuaikan dengan lowongan yang ada. Jika memang kompetensi PNS tersebut dibutuhkan maka bisa ditempatkan dalam struktur baru.

“Kemudian kalau mengenai jabatan. Kalau ada lowongan jabatan ya dia bisa diangkat dalam jabatan di struktur baru itu sesuai dengan kompetensinya. Kalau misalnya yang terdampak 10 PNS dan nanti jabatan yang membutuhkan kompetensinya juga 10 maka tidak masalah,” ungkapnya.

Namun jika tidak ada jabatan yang membutuhkan kompetensi para PNS terdampak peleburan maka harus menunggu hingga ada posisi yang tepat. Hal ini diatur di dalam  Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017 tentang Manajemen PNS.

“Nah kalau itu memang ada waktu tunggu. Itu misalnya tidak ada lowongan jabatan, itu bisa. Ada uang, tunggu itu,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Kalsel
5 tahun lalu

Disahkan di DPR, Kemendikbud dan Kemenristek Akan Digabung

All Sport
6 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
18 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
19 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal