Pelaku Usaha Mikro Boleh Beroperasi Selama PPKM Darurat, Ini Panduannya

Shelma Rachmahyanti
Pelaku usaha mikro diizinkan beroperasi selama PPKM Darurat tapi ada panduannya. (Foto: Adi Haryanto)

4. Sediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

5. Karyawan gunakan masker dua lapis.

6. Ventilasi cukup di ruang usaha untuk kelancaran pertukaran udara.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
30 hari lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

5 bulan lalu

Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

5 bulan lalu

Jelang Ramadan, Taman Margasatwa Ragunan bakal Sesuaikan Jam Operasional

6 bulan lalu

Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan Imbas Harga Naik, Lapak di Pasar Sepi Aktivitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal