Pegawai BUMN Kembali ke Kantor, Stafsus Menteri BUMN: Tergantung PSBB

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Pegawai BUMN yang berusia muda diperintahkan kembali bekerja di kantor mulai 25 Mei 2020 atau setelah Lebaran. Kebijakan 'The New Normal' BUMN tersebut dinilai sebagai indikasi pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, kebijakan pegawai BUMN kembali ke kantor tak dipukul rata. Dengan kata lain, mereka yang masuk tergantung dari kebijakan PSBB tiap daerah.

Arya mengatakan, jika suatu daerah masuk kategori zona merah dan menerapkan PSBB, maka pegawai BUMN tak perlu ke kantor. Adapun pegawai BUMN yang bekerja nantinya tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau di wilayah tersebut masih PSBB, maka kita akan mematuhinya, misalkan karyawan tidak boleh bekerja, maka kita akan mematuhi karena di daerah tersebut tidak diperbolehkan bekerja," ucap Arya saat dihubungi iNews.id, Minggu (17/5/2020).

Kebijakan pegawai BUMN untuk kembali ke kantor merupakan instruksi langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Arahan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan 15 Mei itu telah disebar ke seluruh direktur utama BUMN.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mitchell Baker Resmi WNI, Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

8 hari lalu

Pramono Pamer Komitmen Pembinaan Pemuda di Jakarta ke Erick Thohir: Ada KJP hingga LPDP

11 hari lalu

Jawaban Erick Thohir usai Dicari Prabowo karena Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

14 hari lalu

Erick Thohir Bongkar Jalan Panjang Indonesia Menuju Piala Dunia 2030 dari Piala Presiden 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal