Pegadaian Serahkan Grand Prize Emas 1 Kg, Wujudkan Impian Nasabah!

Anindita Trinoviana
PT Pegadaian serahkan hadiah utama emas 1 kg kepada pemenang Badai Emas Periode 2 Tahun 2025. (Foto: dok Pegadaian)

Bagi pemenang lainnya yang belum menerima hadiah secara langsung, Pegadaian akan mengirimkan hadiah ke kantor cabang asal nasabah dengan target serah terima maksimal 60 hari setelah tanggal pengumuman resmi.

Himbauan Keamanan: Hati-Hati Penipuan

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pegadaian menegaskan bahwa seluruh pemenang program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun.

  • Pajak Hadiah sebesar 25 persen sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
  • Biaya pengiriman dan pengurusan surat-surat kendaraan juga ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Informasi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, yaitu Instagram sahabatpegadaian dan situs web www.pegadaian.co.id.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Bisnis
6 jam lalu

Hadirkan Discover Colours, Nippon Paint Refleksikan Lensa Warna Indonesia

Bisnis
13 jam lalu

Pentingnya Lapor Jual, Perbarui Status Kepemilikan Usai Jual Kendaraan Bermotor

Nasional
1 hari lalu

Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi Wujudkan Birokrasi Efektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal