Pegadaian Kembali Buka Lowongan Kerja di Bidang IT, Cek Formasinya

Anindita Trinoviana
Lowongan kerja di Pegadaian. (Foto: dok Pegadaian)

JAKARTA, iNews.idPT Pegadaian kembali membuka peluang kesempatan kerja bagi para job hunter yang ingin bergabung menjadi keluarga besar BUMN. Kali ini, lowongan kerja dibuka bagi para profesional yang berpengalaman di bidang teknologi informasi (IT).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Zulfan Adam menyampaikan, bagi masyarakat yang memiliki keahlian di bidang IT dapat melamar dan menyesuaikan kemampuan diri sesuai deskripsi pekerjaan yang sedang diperlukan oleh Pegadaian. 

“Pegadaian membuka kesempatan bagi para pencari kerja khususnya yang memiliki keahlian di bidang IT. Tidak lupa kami ingatkan kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan dengan modus rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Pegadaian tidak pernah memungut biaya apapun selama proses seleksi,” kata Zulfan.

Untuk mengetahui informasi lowongan pekerjaan di Pegadaian, para pencari kerja dapat membuka website https://www.pegadaian.co.id/karir.

Caranya dengan meng-klik link masing-masing posisi, kemudian mengisi formulir data pelamar melalui Application Tracking System dengan lengkap untuk submit lamaran pekerjaan yang pendaftarannya dibuka pada 21 Maret hingga 24 Maret 2024.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Dekade BNI: Tumbuh bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

57 tahun lalu

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026

57 tahun lalu

bank bjb Gelar Workshop Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

57 tahun lalu

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital melalui Program CSR Fiber Academy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal