Pandemi, Kadin Usul Pajak Restoran Dipangkas Jadi Lima Persen

Antara
Kadin Sulawesi Utara mengusulkan agar pajak restoran yang saat ini mencapai 10 persen diturunkan menjadi 5 persen. (Foto: ilustrasi/Okezone)

MANADO, iNews.id - Restoran menjadi salah satu subsektor usaha yang terdampak Covid-19. Pelaku usaha meminta agar pajak restoran yang saat ini 10 persen diturunkan menjadi 5 persen.

"Pajak restoran saat ini sebesar 10 persen terasa memberatkan di tengah pandemi COVID-19 saat ini," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Utara, Ivanry Matu di Manado, Selasa (1/12/2020).

Ivanry mengatakan Kadin telah melayangkan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo soal usulan tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan untuk mendongkrak daya beli.

"Para pelanggan kami sangat berhitung ketika berbelanja di masa Covid-19 ini. Namun dengan harga makanan yang dianggap terjangkau maka ada minat untuk membeli. Hal ini tentu meningkatkan daya beli dari para pelanggan dan ketika ada omzet maka roda ekonomi akan berputar, hal ini tentu baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
1 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
5 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
6 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal