Online Single Submission Diresmikan, Urus Izin Kini Kurang dari 1 Jam

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (tengah) bersama menteri dan pejabat tinggi pemerintah saat meresmikan sistem online single submission di kantornya, Jakarta, Senin (9/7/2018). (Foto: Kemenko Perekonomian)

“Saat ini operasional OSS diselenggarakan di Kemenko Perekonomian dengan didukung INSW (Indonesia National Single Window) dan kementerian terkait lainnya. Namun ini hanya merupakan masa transisi sambil menyiapkan pelaksanaannya yang permanen di BKPM,” katanya.

Kepala BKPM Thomas Lembong menegaskan, sistem ini merupakan langkah yang positif dan komprehensif untuk menyinkronkan regulasi perizinan di Pusat dan Daerah. Bagi investasi yang sudah berjalan, kata dia, dapat menyesuaikan perizinan berusahanya melalui Sistem OSS, baik untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.

Saat ini Kemenko Perekonomian telah membuat OSS Lounge yang diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS Lounge terdapat pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.

Satuan-satuan Tugas untuk mengawal proses penyelesaian perizinan berusaha pun telah dibentuk di semua Provinsi. Sedangkan pembentukan Satgas di tingkat Kabupaten/Kota juga sudah hampir tuntas keseluruhannya, hanya tinggal menunggu pengesahannya di sejumlah Kabupaten/Kota.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
17 jam lalu

MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal

22 jam lalu

MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor

2 hari lalu

Realisasi Investasi RI Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

2 hari lalu

Prabowo Resmikan Blok Masela Hari Ini Senilai Rp376 Triliun, Mensesneg: Investasi Besar dalam Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal