Omnibus Law, Airlangga: Lulusan Baru Perlu 2,9 Juta Lapangan Kerja Tiap Tahun

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Banyaknya angkatan kerja, kata Airlangga, selama ini tak sebanding dengan penciptaan lapangan kerja. Dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, lapangan kerja yang tercipta antara 2,5-3 juta.

"Angkatan kerja kita 134 juta yang informal 95 juta da dan formal 39 juta. Informal diharapkan jadi formal," kata Airlangga.

Mantan menteri perindustrian itu menambahkan, situasi itu yang membuat pemerintah mencetuskan UU Cipta Kerja. Tak hanya pengangguran, pemerintah juga berupaya mendorong pekerja informal masuk sektor formal.

"Kita melihat lapangan pekerjaan jadi hal yang inti utama dari UU Cipta Kerja. Penciptaan lapangan kerja menyediakan mereka yang membutuhkan lapangan kerja, apakah itu bekerja atau menjadi wiraswasta. Informal diharapkan jadi formal," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal