OJK Sebut Dua Perusahaan Berminat Terbitkan Obligasi Hijau

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: iNews.id/YUDIS)

JAKARTA, iNews.id – Pasca menerbitkan aturan mengenai obligasi hijau atau green bond pada akhir Desember lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, banyak perusahaan yang mengaku berminat menerbitkan surat utang yang berwawasan lingkungan tersebut.

"Minatnya sih banyak yang saya tahu, yang dateng ke saya ada dua," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (12/1/2017).

Kendati demikian, Hoesen belum bisa memberitahukan identitas kedua perusahaan tersebut, termasuk bidang usahanya. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa kedua perusahaan tersebut sama-sekali belum pernah menerbitkan obligasi.

"Saya belum tahu bisnis modelnya seperti apa tapi sudah ada yang datang ini kan baru sounding tanya-tany. Kalau saya anggap ini tertarik," kata dia.

Hoesen mengatakan, perusahaan yang bisa menerbitkan obligasi hijau hanyalah perusahaan yang berkaitan dengan konservasi alam misalnya perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan perhutanan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan perusahaan yang bergerak di bidang energi juga bisa menerbitkan obligasi hijau.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

Nasional
2 bulan lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Nasional
2 bulan lalu

Bukan dari Internal, Seleksi Ketua-Wakil Ketua OJK yang Baru bakal Ikuti Prosedur

Nasional
6 bulan lalu

Perkuat Stabilitas Keuangan, OJK Dorong Inovasi Manajemen Risiko Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal