OJK Sebut Ada Kontra jika Kode Broker Dibuka, Kenapa?

Dinar Fitra Maghiszha
Otoritas Jasa Keuangan ungkap ada kontra jika kode broker dibuka. (foto: dok iNews)

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan review terhadap aturan penutupan kode broker. Sebuah survey daring disebar kepada anggota bursa (AB) untuk menjaring masukan, tak hanya soal kode broker dan kode domisili, melainkan juga beberapa hal berkaitan seputar kebijakan perdagangan.

"Apa kita mau kalau misalnya ritel mengikuti (kode broker) tanpa melihat fundamental," tanya Inarno balik.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan bahwa review terhadap aturan ini tidak serta merta bakal mengubahnya. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.

"Tapi belum tentu kita implementasikan ya," kata Irvan saat dihubungi Rabu (15/11).

Praktisi pasar modal sekaligus Founder Emtrade, Ellen May, menilai bahwa secara strategis pembukaan kode broker memiliki dampak terhadap nilai transaksi bursa.

"Bagus (rencananya), ini bisa nambah value transaksi banget," kata Ellen kepada IDX Channel, Kamis (16/11).

Dia pun mengimbau investor untuk tidak melupakan disiplin analisa sebagai hal yang utama. "Selalu menggunakan analisa fundamental dan teknikal," tutur Ellen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Nasional
12 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
11 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
21 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal