OJK Pastikan Tak Perpanjang Diskon Biaya Transaksi di Bursa Karbon

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK memastikan tidak akan memperpanjang insentif biaya transaksi di Bursa Karbon. (foto: dok iNews)

Di sisi lain, sejak diluncurkan hingga 27 Oktober 2023, tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin. Sebelumnya, pada saat diluncurkan 26 September lalu, total pengguna jasa tercatat sebanyak 16 perusahaan.

Inarno menjelaskan, total volume tercatat sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar, dengan rincian 31,78 persen di Pasar Reguler, 5,48 persen di Pasar Negosiasi dan 62,74 persen di Pasar Lelang.

Dia menyebut, potensi bursa karbon masih sangat besar ke depan. Hal ini, ditandai dengan adanya 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

“Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Bisnis
15 jam lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
18 jam lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
1 hari lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal