OJK bakal Blacklist Rekening Terkait Judi Online, Tak Bisa Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan

Iqbal Dwi Purnama
OJK akan mengumpulkan rekening yang terafiliasi dengan judi online. Nantinya, nama-nama yang terdata tidak dapat menikmati seluruh layanan jasa keuangan. (Foto: Ist)

Mengutip laman resmi OJK, produk dan jasa keuangan formal ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal yang memiliki izin, diatur, dan diawasi oleh otoritas. OJK mengatur seluruh industri jasa keuangan di Indonesia yang terdiri dari industri Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Pembiayaan, Dana Pensiun, dan Industri Jasa Keuangan Lainnya.

"Kami dari OJK berkomitmen untuk ikut serta secara aktif mencegah dan melakukan pemberantasan judi online tidak hanya semata-mata sebagai anggota satgas judi online, tetapi ini kewajiban kami sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan dengan begitu banyak pelaku jasa keuangan yang kami awasi," katanya.

"Komitmen dari OJK untuk memberantas judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan kita semua, kita konkretisasi di dalam seluruh kewenangan otoritas jasa keuangan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

10 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal