Nilai Transaksi di E-katalog Ditargetkan Tembus Rp500 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi menargetkan nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik (E-katalog) mencapai Rp500 triliun. (Foto: e-katalog.lkpp.go.id)

Lalu, merencanakan, mengaplikasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk Usaha UMK-Koperasi dari hasil produksi dalam negeri. 

Kemudian, menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen, apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. 

“Maka Inpres Nomor 2 Tahun 2022 mensyaratkan belanja APBN-APBD minimal 40 persen dipakai untuk produk atau penyediaan jasa UMKM. Kedua, maksimal 5 persen memperbolehkan untuk membeli produk impor. Artinya targetnya 95 persen harus produk dalam negeri,” ucapnya. 

Selain itu, Jokowi juga meminta agar kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda) melakukan pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog. Alasannya, lebih transparan, efisiensi, hingga terjadi percepatan penyerapan anggaran, termasuk mendukung produk dalam negeri. 

“Dan dua hal paling utama pro produk dalam negeri dan pro UMK-Koperasi,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

481 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 7.106 Jelang Libur Panjang

Keuangan
6 hari lalu

296 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi

Keuangan
9 hari lalu

483 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 7.362

Keuangan
16 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal