Mulai Besok, Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik

Giri Hartomo
Ilustrasi Jalan Tol

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Jika mengacu aturan tersebut, maka penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 3,38%. 

“Sebagai contoh, untuk tarif kendaraan golongan 1 disesuaikan dari Rp. 88.000 menjadi Rp.91.000 (tarif terjauh Klitik - Kertosono),” kata Heru.

Menurut dia, penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan. Selain itu juga penyesuaian ini untuk menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.

“Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan,” ucap Heru.

Berikut Rincian Tarif Baru Tol Ngawi-Kertosono

1. Asal Perjalanan Klitik

a. Klitik - Madiun
   - Golongan I   Rp20.000
   - Golongan II  Rp31.000
   - Golongan III Rp31.000
   - Golongan IV  Rp41.000
   - Golongan V   Rp41.000

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPKN Minta Pemerintah Tolak Kenaikan Tarif Tol

57 tahun lalu

Pengumuman! Ada Perbaikan Jalan di Tol Japek hingga 12 Juni, Pengendara Diminta Hati-Hati

57 tahun lalu

321.039 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Idul Adha

57 tahun lalu

Libur Idul Adha, 196.320 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal