Mulai Besok, Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik

Giri Hartomo
Ilustrasi Jalan Tol

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Jika mengacu aturan tersebut, maka penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 3,38%. 

“Sebagai contoh, untuk tarif kendaraan golongan 1 disesuaikan dari Rp. 88.000 menjadi Rp.91.000 (tarif terjauh Klitik - Kertosono),” kata Heru.

Menurut dia, penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan. Selain itu juga penyesuaian ini untuk menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.

“Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan,” ucap Heru.

Berikut Rincian Tarif Baru Tol Ngawi-Kertosono

1. Asal Perjalanan Klitik

a. Klitik - Madiun
   - Golongan I   Rp20.000
   - Golongan II  Rp31.000
   - Golongan III Rp31.000
   - Golongan IV  Rp41.000
   - Golongan V   Rp41.000

b. Klitik - Caruban
   - Golongan I   Rp29.000
   - Golongan II  Rp44.000
   - Golongan III Rp44.000
   - Golongan IV  Rp59.000
   - Golongan V   Rp59.000

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

BPKN Minta Pemerintah Tolak Kenaikan Tarif Tol

Nasional
7 jam lalu

352.578 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Long Weekend Paskah, Naik 16,74 Persen

Nasional
1 hari lalu

Long Weekend Paskah, 210.212 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Nasional
1 hari lalu

Tol Jakarta-Cikampek Dipadati Kendaraan pada Momen Libur Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal