MRT Berlakukan Tarif Rp1 saat Pelantikan Presiden-Wapres

Riyan Rizki Roshali
PT MRT Jakarta menerapkan tarif khusus Rp1 saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. MRT Jakarta)

Dia menambahkan, hiburan tersebut akan berlangsung mulai sejak pukul 11.00 WIB Minggu (20/10/2024) mendatang. Dia pun mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin hadir dalam hiburan tersebut.

“Mulai dari Ratu Plaza sampai dengan Patung Kuda, di mana dimulai hiburan ini, panggung-panggung hiburan ini pukul 11.00 WIB, sampai dengan nanti Bapak Presiden, Bapak Prabowo tiba di Istana,” tuturnya.

“Kami persilahkan kepada masyarakat di panggung-panggung tersebut, ada hiburan sudah disiapkan dan juga ada door prize. Jadi masyarakat bisa menyaksikan dan diharapkan bisa berpartisipasi. Sebagai contoh, titik ada di FX Sudirman, area gate 7 GBK, ada di stasiun MRT, ada di graha BNI, ada di Patung Kuda, dan ada di sekitar kantor pusat BRI,” ujarnya.

Lebih jauh, dia juga mengajak pemilik perusahaan di kawasan tersebut untuk ikut berpartisipasi hadir dalam kegiatan tersebut.

“Selain itu, diharapkan pemilik-pemilik gedung Sudirman-Thamrin bisa mengerahkan karyawannya untuk bisa menyambut acara di tanggal 20 Oktober di sekitar Sudirman-Thamrin,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Buletin
4 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Megapolitan
4 hari lalu

Lalu Lintas Sekitar Harmoni Jakpus Akan Direkayasa Dampak Proyek MRT, Begini Skemanya

Buletin
6 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal