"Tadi nggak saya sebut ya?" tanyanya kembali.
"Belum," jawab Sri Mulyani lagi.
Sementara itu, THR ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Sedangkan, THR ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.