MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Anggie Ariesta
MNC Media dan DJP sosialisasikan Coretax untuk 3.000 karyawan pada Senin (22/12/2025). (Foto: Anggie/iNews.id)

Rosmauli menambahkan, Coretax didesain untuk mengurangi cost of compliance (biaya kepatuhan) karena wajib pajak kini memiliki akun personal yang terintegrasi. Layanan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dari mana saja.

“Sebetulnya sambil tiduran di rumah gitu ya, atau bahkan mungkin sambil nonton Netflix kalau punya dua gadget bisa juga gitu ya. Login ke Coretax gitu ya, bisa dilakukan dari mana saja,” ungkap dia.

Lebih dari sekadar urusan administrasi, Rosmauli menekankan bahwa kontribusi pajak dari karyawan MNC Group merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara.

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyediakan helpdesk di lokasi acara untuk membantu langsung proses aktivasi akun dan pemberian sertifikat elektronik bagi para pimpinan dan karyawan MNC Group yang hadir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Geger! Prilly Latuconsina Mulai Kerja Jadi Sales Besok, Ini Perusahaannya

Nasional
7 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Nasional
12 hari lalu

DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Janji Turun ke Kantor-Kantor yang Masih Terkendala Coretax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal