Minyak Goreng Curah Subsidi Dikucurkan di Pasar, PPI: Tidak Ada Batasan untuk Pedagang dan Pengecer

Advenia Elisabeth
Pedagang mengantri untuk membeli minyak goreng curah bersubsidi yang dikucurkan Perusahaan Perdagangan Indonesia, di Pasar Rawamangun, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Adapun ketentuan untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi ini, para pedagang harus menandatangani komitmen yang menerangkan bahwa akan menjual minyak goreng curah seharga 14.000/liter atau Rp 15.000/kg. 

Sedangkan syarat untuk membelinya, Andry bilang, tidak rumit. Selama mereka terdaftar sebagai pedagang di Asosiasi Pedagang Pasar ataupun pengelola pasar, minyak goreng curah bisa dibeli. 

"Ini hanya untuk pedagang atau pengecer saja. Kita tidak menjual untuk konsumen, supaya pedagang bisa menjaga harga tersebut. Karena kalau jual ke konsumen nanti akan ada kerumunan, antrean, dll," tutur Andry.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang yang Ditabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia usai Luka Berat

57 tahun lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

57 tahun lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

57 tahun lalu

Harga Plastik Naik Signifikan, Pedagang Curhat Sepi Pembeli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal