Merujuk Pernyataan Presiden Jokowi, Pakar: Garuda Berpotensi Pailit

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Aviasi dan pengamat Penerbangan, Alvin Lie, menilai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berpotensi pailit. Asumsi tersebut didasarkan pada sejumlah fakta, termasuk pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar BUMN yangh sakit sebaiknya ditutup. 

Adapun fakta yang dimaksud diantaranya, Keputusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda. PKPU sendiri merupakan skema restrukturisasi utang emiten pelat merah senilai Rp70 triliun yang ditempuh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas. 

Menurut dia, secara regulasi PKPU terkait erat dengan kepailitan. Dimana, kedua aspek itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UUK) 2004 pada Pasal 222 ayat (2).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa debitur yang tidak dapat atau memperkirakan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon penundaan kewajiban pembayaran utang.

Fakta lain, kata Alvin, utang Garuda Indonesia yang nilainya makin membengkak dari Rp70 triliun, secara perhitungan bisnis terlalu berat. Jauh lebih murah membangun maskapai baru atau mengembangkan yang saat ini skalanya lebih kecil namun sehat secara finansial. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kubu Rismon Sianipar Bantah Sebut JK Danai Isu Ijazah Jokowi: Itu Hoaks AI

Buletin
5 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
5 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Nasional
5 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal