Menteri ESDM Janjikan Fasilitas hingga Insentif Pajak untuk Genjot Investasi Migas di RI

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pemerintah akan memberikan beberapa fasilitas perpajakan dan insentif bagi kegiatan usaha hulu migas. (Foto: Tangkapan Layar)

Lebih lanjut, Arifin menyebut, saat ini Kementerian ESDM dan lembaga pemerintah terkait juga sedang dalam tahap akhir dalam merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 dan Nomor 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek minyak dan gas. 

Sementara itu, sesuai dengan komitmen Net Zero Emission, Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan mengenai CCS/CCUS, termasuk Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Peraturan tersebut mencakup aspek Penyelenggaraan CCS, di mana hal tersebut belum diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan kegiatan CCS/CCUS pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Saat ini, terdapat 15 proyek CCS/CCUS dalam berbagai tahap. Dengan total Sumber Daya Penyimpanan CO2 lebih dari 500 Giga Ton, kami yakin Indonesia mempunyai peluang untuk perluasan pengembangan bisnis CCS/CCUS," katanya. 

Terakhir, Arifin juga menegaskan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pemenuhan energi di era transisi energi. 

"Saya ingin menekankan pentingnya meningkatkan kolaborasi dan kemitraan dalam menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan energi sekaligus mengurangi emisi. Saya mengajak seluruh peserta berkontribusi aktif untuk mengedepankan kerja sama dalam upaya peningkatan investasi, cadangan, dan produksi migas dengan tetap mempertimbangkan target penurunan emisi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Minta Hak-Hak Investor Tambang Martabe Dipulihkan jika Tak Melanggar

Nasional
4 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Keuangan
7 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Strategi Investasi di Tengah Dinamika IHSG

Bisnis
8 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal