Menparekraf Sandiaga Uno: Perempuan Berperan Penting dalam Kebangkitan UMKM Indonesia

Anggie Ariesta
Menparekraf Sandiaga Uno menyebut perempuan memiliki peranan penting dalam upaya membangkitkan UMKM di Indonesia. (foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebut perempuan memiliki peranan penting dalam upaya membangkitkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya di webinar entrepreneurship dengan tema "Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Kewirausahaan", dalam rangka memperingati Hari Ibu tahun 2021, di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Rabu (8/12/2021), menjelaskan bahwa sebanyak 65 juta UMKM memberikan kontribusi sebesar 61 persen perekonomian nasional, dan 64 persen pelaku UMKM di indonesia adalah perempuan.

"Bangkitnya perekonomian nasional adalah bangkitnya UMKM, serta bangkitnya perempuan Indonesia yang berdaya khususnya pada bidang ekonomi sebagai pelaku usaha UMKM, yang memiliki peranan sangat penting bagi ketahanan ekonomi keluarga juga bagi negara," ujar Sandiaga. 

Oleh karena itu, peningkatan kemampuan atau upskilling bidang kewirausahaan di kalangan perempuan perlu ditingkatkan. Sebab, menurut Sandiaga, hal tersebut akan menjadi bekal dalam menyambut bangkitnya perekonomian nasional pascapandemi COVID-19 yang mengandalkan dari UMKM. 

Lebih lanjut, Sandiaga menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan merupakan isu lintas sektor, sehingga memerlukan kolaborasi lintas dan multisektor. Sehingga penyelenggaraan webinar entrepreneurship ini merupakan wujud dari strategi inovasi, adaptasi, dan kolaborasi di tengah pandemi COVID-19.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal