Menparekraf Izinkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuki Tempat Wisata, Ini Syaratnya

Avirista Midaada
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (kanan), mengunjungi Desa Wisata Sanankerto, Kota Malang, Jumat (15/10/2021) malam. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Sebagai informasi, di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sudah ada sejumlah destinasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata.

Untuk saat ini, pengelola destinasi wisata di Malang Raya masih belum memperbolehkan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk memasuki kawasan wisata. Salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta, terpaksa menolak ribuan pengunjung karena aturan tersebut.

Tercatat, sejak 20 September hingga 6 Oktober 2021, di Taman Rekreasi Selecta, ada sebanyak 5.524 orang wisatawan yang diperbolehkan masuk. Sementara untuk wisatawan yang ditolak, karena mayoritas membawa anak berusia 12 tahun ke bawah, sebanyak 6.406 orang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
30 hari lalu

Slow Travel ke Bhutan, Layak Jadi Tujuan Liburan Berikutnya!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Belanja
2 bulan lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan! Taman Margasatwa di Jaksel Ini Jadi Primadona Libur Lebaran 2026

Destinasi
2 bulan lalu

Libur Lebaran di Kota Tua Jakarta, Naik Sepeda Ontel hingga Pertunjukan Musik Keroncong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal