Menko Polhukam dan Menkeu Hibahkan Aset Eks BLBI Rp2,77 Triliun ke 9 K/L, Ini Daftarnya

Atikah Umiyani
Menko Polhukam dan Menkeu menandatangani berita acara serah terima aset properti eks BLBI kepada 9 K/L dengan total nilai aset Rp2,77 triliun. (Foto: Atikah Umiyani)

"Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," tuturnya.

Hadi berharap, dengan penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, masyarakat dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.

"Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga dalam layanan yang optimal kepada masyarakat," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Pastikan Indonesia Tak Darurat Energi, Jamin APBN Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal