Menko Airlangga Harap Inkubasi Wirausaha UMKM UMJ Lahirkan Pelaku Usaha Baru

Iqbal Dwi Purnama
Menko Perekonomian Airlangga meresmikan gedung Inkubasi Wirausaha UMKM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (15/9/2021). Foto: Iqbal DP

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan gedung InkubasiWirausahaUMKM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (15/9/2021). 

Airlangga mengatakan, inkubasi atau inkubator bisnis merupakan proses dukungan bisnis yang dapat mempercepat keberhasilan pengembangan startup atau perusahaan pemula dengan menyediakan berbagai sumber daya dan layanan yang diperlukan. Dia berharap inkubasi ini dapat melahirkan wirausaha-wirausaha baru dengan membawa gagasan untuk memacu akselerasi ekonomi.

"Inkubasi ini adalah wadah untuk menetaskan wirausaha baru. Ini diperlukan untuk open idea atau ide terbuka yang dikerjakan secara kelompok ini perlu diberikan akses kepada para mentor. Jadi biarkan mereka beride membuat gagasan, kemudian diberikan mentoring. Kalau ini berhasil, maka akan menetas wirausaha-wirausaha baru," kata dia, Rabu (15/9/2021). 

Menurutnya, hal ini sangat dekat dengan prinsipal bisnis yang tengah dikembangkan oleh pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional. Inkubator bisnis akan memberikan program kepada pengusaha pemula untuk mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis dengan sejumlah rangkaian program permodalan yang didukung kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya.

"Tujuannya menjadikan usaha tersebut menjadi perusahaan yang profitable, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yang berkelanjutan hingga akhirnya memiliki dampak positif bagi masyarakat," ujar Airlangga.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal