Menko Airlangga Dukung Pencegahan Korupsi demi Ciptakan Ekosistem Bisnis yang Bersih

Aditya Pratama
Menko Airlangga Hartarto dukung pencegahan korupsi demi ciptakan ekosistem bisnis yang bersih

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung penuh pencegahankorupsi. Hal ini demi menciptakan ekosistembisnis yang bersih dan meningkatkan kepercayaan investor

Adapun ekosistem bisnis dalam masa pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan ciri-ciri berupa iklim finansial yang bergejolak, terjadinya pengalihan fokus perusahaan ke mitigasi risiko kesehatan dan penanganan Covid-19, serta meningkatnya ancaman keamanan siber. Ini menjadikan risiko penyuapan dan korupsi tetap harus diwaspadai.

“Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya,” kata dia dalam keynote speechnya di Webinar berjudul Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector, Selasa (31/8/2021).

Dalam rangka penanganan krisis pandemi Covid-19, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2020 untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang
keuangan negara dan sektor keuangan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan semua stakeholders untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan kepatutan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Berbagai lembaga internasional juga turut memberikan guidelines bagi sektor swasta untuk menjaga kepatuhan internal di era pandemi.

Transparency International pada tahun 2020 lalu telah merilis beberapa poin yang bisa diikuti oleh perusahaan untuk menjaga integritas di dalam perusahaan. Hal pertama yakni memastikan perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan
dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi. 

Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management. Terkait hubungan dengan Pemerintah, perusahaan juga harus mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Sepekan Menguat 2,82 Persen, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp10.788 triliun

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal