Menhub soal Macet Parah di Tanjung Priok: Pengelola Terminal Tak Patuhi Kapasitas Bongkar Muat

Achmad Al Fiqri
Jalan Yos Sudarso arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, macet parah pada, Kamis (17/4/2025). (Foto: @himawansantoso/X)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut kejadian macet parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara imbas pelanggaran yang dilakukan pengelola terminal di pelabuhan. Dia menyebut, pihak pengelola terminal di pelabuhan tak mematuhi kapasitas bongkar muat.

"Kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen, pada kejadian itu kapasitas melebihi di salah satu terminal pelabuhan," ucap Dudy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Dudy menambahkan, pelanggaran itu bisa ditindak. Namun, kewenangan tersebut berada di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo

"Karena yang disana adalah Pelindo sebagai pemegang konsesi, kami serahkan ke Pelindo untuk melakukan penindakan," tuturnya.

Dudy menepis kemacetan imbas pembatasan kendaraan pascalebaran. Sementara, pembatasan kendaraan sudah rampung sejak 8 April 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Berlaku! Tiket KRL di Jalur Tanjung Priok Hanya Rp1, Bisa Main ke JIS

57 tahun lalu

KRL Tanjung Priok Kini Berhenti di Stasiun JIS, Headway 30 Menit

57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Hanya Punya Satu Peron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal