Menhub Ancam Sanksi Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Mahal saat Mudik Lebaran

Suparjo Ramalan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan memberi sanksi tegas kepada maskapai penerbangan yang menjual tiket melebihi tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini menanggapi banyak keluhan jika harga tiket pesawat domestik cukup tinggi.

Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

"Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Budi Karya, Sabtu (30/3/2024). 

Meski begitu, Budi Karya mengaku keluhan harga tiket pesawat justru datang dari kalangan ekonomi menengah atas yang biasanya menggunakan pesawat dengan kelas bisnis (business class). 

Terkait harga tiket business class, Budi Karya menegaskan bukan wewenang dari Kementerian Perhubungan selaku regulator, namun merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penerbangan. Artinya, segmen ini tidak diberlakukan tarif batas atas. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kabar Baik Buat Pengguna KRL! Stasiun Jatake di Tangerang Akhirnya Diresmikan

Nasional
18 hari lalu

85 Persen Perjalanan Kereta Api Telah Pulih usai Terdampak Banjir di Jateng

Nasional
19 hari lalu

Menhub Sebut 110 Juta Orang Bepergian saat Libur Nataru 2026

Nasional
1 bulan lalu

Menhub Ungkap Izin Berlayar KM Putri Sakinah sebelum Tenggelam di Labuan Bajo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal