Mendag Soal Minyak Goreng Curah: Rentan Dioplos Minyak Jelantah

Rahmat Fiansyah
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Atas dasar risiko-risiko itulah, Mendag mewajibkan produsen minyak goreng melakukan pengemasan. Ini agar konsumen bisa memperoleh minyak goreng yang hieginis dan bebas dari kemungkinan oplosan minyak jelantah.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi memahami keputusan pemerintah menyetop peredaran minyak curah untuk melindungi masyarakat. Apalagi, masyarakat kerap menggunakan minyak curah selama beberapa kali di samping kehalalannya yang dipertanyakan.

Kendati demikian Zainut berharap pemerintah bisa memastikan harga minyak goreng kemasan terjangkau bagi masyarakat. Jika tidak, maka banyak pedagang kecil yang gulung tikar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
22 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
24 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal