Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Asal China hingga Thailand Senilai Rp13,31 Miliar

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

Dia menyebut sebanyak enam perusahaan yang bertindak sebagai importir barang-barang tersebut. Namun, perihal detail nama perusahaannya, dia tidak membeberkan. Adapun, sanksi yang dikenakan kepada importir nakal ini berupa teguran dan sanksi administratif. 

"Kita berikan teguran, sanksinya administratif, jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
12 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
12 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
12 hari lalu

Asosiasi Pengusaha Dapur Temui Zulhas, Beri Masukan soal Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal