Menaker Ungkap Rencana Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ternyata gegara Hal Ini!

Binti Mufarida
Menaker Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024) (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan alasan pemerintah mau membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (SatgasPHK). Apa itu?

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satgas PHK setelah adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Menurut Yassierli, saat ini pihaknya masih menyiapkan pembentukan tim hingga rumusan awal mengenai rencana pembentukan.

"Belum, masih disiapkan. Ya tim sama ininya. Ini kan baru rumusan awal," ucap Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia pun masih nggak merespon lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Satgas PHK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

7 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

12 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

15 hari lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal