Menaker Targetkan Penyaluran BSU kepada 1-2 Juta Pekerja per Minggu

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Ida Fauziyah saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan BSU tahun 2022 kepada pekerja di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) selesai dalam kurun waktu satu bulan. Dia menyebut, BSU akan diserahkan kepada 1-2 juta pekerja tiap minggunya. 

"Setiap minggu (disalurkan kepada) 1 juta, 2 juta (penerima BSU). Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin kita bisa selesaikan," ujar Ida saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan BSU tahun 2022 kepada pekerja di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022).

Ida menambahkan, penyaluran BSU hingga saat ini telah masuk ke tahap III dengan total penerima sebanyak 7.077.550 pekerja. Rinciannya, pada tahap I telah disalurkan sebanyak 4.112.052 penerima, tahap II sebanyak 1.607.776, dan tahap III 1.357.722 penerima.

Adapun BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Untuk calon penerima manfaat BSU yang ada di Sulawesi Tenggara sebanyak 79.675 pekerja. 

"Total penerima (BSU sampai dengan tahap III) di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah 24,21 persen," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

8 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

11 hari lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

12 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal