Menaker Targetkan Bantuan Subsidi Upah 2022 Sebesar Rp600.000 Cair September

Suparjo Ramalan
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya berupaya agar penyaluran BSU tahun ini dilakukan pada bulan September. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022. Pihaknya berupaya agar penyaluran BSU tahun ini dilakukan pada bulan September.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Perihal langkah-langkah penyaluran BSU yang dilakukan diantaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemadanan data baik berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

6 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

8 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

12 hari lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal