Menaker Sebut THR Paling Lambat H-7 Tak Boleh Dicicil, Begini Cara Menghitung Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Menaker sebut THR paling lambat H-7 tak boleh dicicil, begini cara menghitung besarannya. (Foto: ist/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023. THR harus diberikan paling lambat pada H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.

Menaker menuturkan, pemberian THR wajib dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada buruh. Saya minta semua perusahaan melaksanakan regulasi ini sebaik-baiknya," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3/2023).

Menaker juga menekankan kepada perusahaan untuk tidak menunda atau bahkan mencicil pembayaran THR kepada para pekerjanya. Bahkan THR sudah harus disetorkan paling lambat H-7 Lebaran atau 15 April 2023.

Mengenai perhitungan besaran THR, dia menjelaskan, pekerja dengan masa kerja 1 bulan lebih kurang sudah berhak mendapatkan THR. Namun dengan jumlah proposional, yaitu masa kerja (dalam hitungan bulan) dibagi 12 dikalikan 1 bulan gaji. Sedangkan untuk pekerja dengan usia kerja satu tahun lebih mendapatkan uang THR 1 bulan gaji dibayar penuh.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

13 hari lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

13 hari lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

27 hari lalu

Menaker Klaim Program Magang Nasional Bantu Keuangan Keluarga, Banyak Peserta Dapat Tawaran Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal