Menaker Sebut Cuti Bersama 2024 Bersifat Tak Wajib dan Potong Cuti Tahunan 

Binti Mufarida
Menaker Ida Fauziyah memastikan cuti bersama tahun 2024 bersifat fakultatif untuk pengusaha dan pekerja sektor swasta. (Foto: Dok Kemnaker)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan cuti bersama tahun 2024 bersifat fakultatif untuk pengusaha dan pekerjasektor swasta. Pada tahun 2024 terdapat 27 hari libur, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

“Sebenarnya cuti bersama ini sudah berlaku sekian tahun yang lalu dan ketentuannya sama dengan ketentuan yang lama. Bahwa cuti bersama ini sifatnya adalah fakultatif berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” ujar Ida saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ida menambahkan, cuti bersama pekerja sektor swasta akan memotong cuti tahunan yang dimiliki oleh pekerja. 

“Dan yang ketentuan yang lama adalah cuti bersama ini mengambil hak cuti tahunan yang dimiliki oleh pekerja. Itu saya kira sudah berjalan sekian tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwakili oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024. Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan di Cuti Bersama Idul Adha, Pengunjung Tembus 10.000 Orang

57 tahun lalu

Menaker Ungkap 35 Persen Alumni Program Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja dari Perusahaan

57 tahun lalu

Purbaya Janji Selesaikan Hambatan Investasi, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

57 tahun lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal