Menaker Mulai Bahas Upah Minimum 2023, Diumumkan November

Ikhsan Permana SP
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya memulai diskusi penentuan upah minimum 2023. Adapun besaran kenaikan upah minimum akan disampaikan November. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya memulai diskusi penentuan upah minimum 2023. Dia menyebut, telah meminta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) untuk menerima berbagai masukan.

"Kita sudah minta Bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke teman-teman Serikat Kerja dan Buruh maupun kepada Asosiasi Pengusaha," ujar Ida kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Namun, Ida belum menyampaikan detail kenaikan Upah Minimum 2023. Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu perhitungan yang dilakukan sambil mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak.

"Kita dengarkan dulu, masih dalam proses mendengarkan terus karena masih cukup waktu," kata dia.

Ida menegaskan, besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 akan disampaikan pada bulan November mendatang. 

"Ya pasti November, orang ketentuannya. Kita akan dengarkan hasilnya itu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI Jamsos," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

15 hari lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

15 hari lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

15 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal