Memahami Perbedaan Owning Cost dan Operating Cost pada Unit Alat Berat

Puti Aini Yasmin
Simak perbedaan owning cost dan operating cost pada jenis biaya utama pengoperasian alat berat. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Dalam industri konstruksi dan pertambangan, penggunaan alat berat menjadi hal yang vital untuk mendukung produktivitas dan efisiensi kerja. Namun, memiliki dan mengoperasikan alat berat tidak hanya soal pembelian saja, melainkan juga memahami dan mengelola dua jenis biaya utama yang menyertainya, yaitu Owning Cost (Biaya Kepemilikan) dan Operating Cost (Biaya Operasional). 

Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan penggunaan alat berat, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi fungsi dan waktu pengeluaran.

Owning Cost, atau yang dikenal sebagai biaya kepemilikan, adalah segala bentuk pengeluaran yang timbul akibat kepemilikan atas suatu unit alat berat. Biaya ini tetap harus dikeluarkan meskipun alat tersebut tidak digunakan secara aktif dalam kegiatan operasional. 

Owning cost meliputi pengeluaran seperti depresiasi nilai alat, bunga pembiayaan jika pembelian dilakukan secara kredit, biaya asuransi untuk melindungi alat dari kerusakan atau kehilangan, serta kewajiban pajak atas unit tersebut. Semua komponen ini termasuk dalam kategori biaya tetap yang perlu diperhitungkan sejak awal proses perencanaan dilakukan.

Sementara itu, Operating Cost atau biaya operasional adalah biaya yang hanya muncul ketika alat berat digunakan dalam proses kerja. Berbeda dari Owning Cost yang bersifat tetap, biaya ini bersifat variabel karena bergantung pada seberapa sering dan intens alat digunakan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Nasional
20 hari lalu

LPDB Koperasi Dorong Elektrifikasi Desa Lewat Pembiayaan PLTS, Siapkan Rp2,1 Triliun

Niaga
27 hari lalu

Penjualan Motor di Indonesia Naik, Pembiayaan FIFGROUP Terdongkrak 7,64 Persen 

Nasional
28 hari lalu

BPS Sebut 140,9 Juta Warga Layak Terima PBI BPJS Kesehatan, Kuota Hanya 96,8 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal