Masuk RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN dan Hilirisasi Jadi Warisan Presiden Selanjutnya

Ikhsan Permana SP
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang akan diterbitkan menjadi undang-undang (UU). Dengan begitu, Jokowi ingin pembangunan IKN dan hilirisasi dilanjutkan oleh presiden selanjutnya hingga tahun 2045.

"IKN bagian dari RPJPN, jadi salah satu instrumen dalam transformasi ekonomi. Jadi saya kira karena masuk dalam RPJPN maka dia bagian dari sini," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Suharso menambahkan, posisi IKN dalam RPJPN nantinya adalah bagian dari transformasi ekonomi, termasuk sosial dan tata kelola.

"Jadi IKN secara utuh bukan hanya memindahkan, tapi cara kerjanya dan juga memperluas peluang dalam pembangunan wilayah regional masuk bagian dari RPJPN yang utuh," katanya.

Terkait hilirisasi SDA, Suharso memastikan semua komoditas masuk ke dalam RPJPN, baik komoditas pertambangan, maupun komoditas non-pertambangan.

"Ada mangan, aluminium, kita punya bijih besi banyak sekali dan juga sawit. sawit itu kan bisa dorong ke petrochemical jangan berhenti ke minyak goreng. Sekarang kan ada emang pabrik sabun tapi ambil esternya dari impor," ucapnya.

"Kita ingin mata rantai terbentuk dalam negeri. Karena kalau begitu maka kompleksitas dari industri semakin tinggi dan membuat kontribusi manufaktur kita berubah," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Prabowo Akui Transformasi Bangsa Tidak Mudah

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal