Masuk Jakarta Wajib Rapid Tes Antigen, KAI: Kami Tunggu Keputusan Pemerintah 

Giri Hartomo
Terkait kebijakan Swab Antigen, PT KAI masih menunggu keputusan lebih lanju pemerintah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) buka suara terkait persyaratan wajib rapid antigen bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Jakarta. Keputusan wajib rapid antigen ini menyusul dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian Kegiatan Masyarakat.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk kereta api jarak jauh di area Daop 1 masih akan mengacu aturan yang lama yakni Surat Edaran Nomor 14 tahun 2020. Mengingat, belum ada keputusan atau pengumuman yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid-19. 

“Terkait perjalanan KA jarak jauh dari area Daop 1 Jakarta dapat kami sampaikan sejauh ini KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020,” ujarnya, Kamis (17/12/2020). 

Artinya, lanjut Eva, masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (berlaku 14 hari sejak diterbitkan) atau bisa jika menunjukkan surat keterangan bebas gejala, seperti influenza yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan atau Rapid Test Antibodi. 

“Jadi, terkait kebijakan Swab Antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah,” katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Tiket Kereta Api H-3 Lebaran Dibuka, Peluang Mudik Masih Terbuka Lebar

Nasional
20 hari lalu

82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir, Ribuan Tiket Dikembalikan

Megapolitan
22 hari lalu

Suasana Stasiun Pasar Senen di Long Weekend, Penumpang Masih Ramai Bepergian

Megapolitan
1 bulan lalu

Arus Balik Mulai Terlihat di Sejumlah Stasiun, Penumpang Tiba di Jakarta Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal