Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berencana menggunakan lahan sitaan Kejagung untuk pembangunan rumah rakyat. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan salah satu langkah yang diambil untuk mendorong pembangunan perumahan dengan menggunakan lahan-lahan sitaan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurutnya, persoalan lahan menjadi salah satu tanganan untuk pengembangan kawasan perumahan, termasuk program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran.

"Sebisa mungkin kita menggunakan yang sudah ada, misalnya saya sudah koordinasi dengan bapak Jaksa Agung, ada banyak yang sitaan. Bagaimana itu bisa dimanfaatkan," ujar Maruarar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Selain pemanfaatan lahan sitaan, Maruarar juga akan berkoordinasi dengan BUMN untuk pemanfaatan lahan yang dimiliki perusahaan pelat merah. Sebagai contoh, lahan yang dimiliki oleh PT KAI, sangat potensial untuk pengembangan hunian yang langsung terintegrasi dengan moda transportasi.

"Kemudian bagaimana dari BUMN, misal dari Kereta Api, itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

57 tahun lalu

Sah! Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi sampai 40 Tahun

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal