Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berencana menggunakan lahan sitaan Kejagung untuk pembangunan rumah rakyat. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan salah satu langkah yang diambil untuk mendorong pembangunan perumahan dengan menggunakan lahan-lahan sitaan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurutnya, persoalan lahan menjadi salah satu tanganan untuk pengembangan kawasan perumahan, termasuk program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran.

"Sebisa mungkin kita menggunakan yang sudah ada, misalnya saya sudah koordinasi dengan bapak Jaksa Agung, ada banyak yang sitaan. Bagaimana itu bisa dimanfaatkan," ujar Maruarar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Selain pemanfaatan lahan sitaan, Maruarar juga akan berkoordinasi dengan BUMN untuk pemanfaatan lahan yang dimiliki perusahaan pelat merah. Sebagai contoh, lahan yang dimiliki oleh PT KAI, sangat potensial untuk pengembangan hunian yang langsung terintegrasi dengan moda transportasi.

"Kemudian bagaimana dari BUMN, misal dari Kereta Api, itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Nasional
22 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Nasional
14 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal