Makin Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet lewat BRImo

Anindita Trinoviana
Ilustrasi. (Foto: dok Freepik)

Mau tahu gimana cara bayar langganan TV kabel dan internet pakai BRImo? Simak langkah-langkahnya di bawah ini, ya.

Langkah Bayar Tagihan Pakai BRImo

Buat yang belum pernah bayar langganan TV kabel dan internet pakai BRImo, yuk ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Masuk menggunakan username dan password atau fingerprint.
2. Pilih menu "Lainnya".
3. Pilih menu "TV Kabel & Internet".
4. Klik "Pembayaran Baru".
5. Klik “Pilih Jenis Layanan”. 
6. Kemudian isi nomor pelanggan yang akan dibayar.
7. Klik "Lanjutkan".
8. Cek kembali rincian informasi tagihan yang muncul di layar. Jika sudah benar, klik "Bayar".
9. Masukkan PIN BRImo, lalu klik "Kirim".
10. Transaksi pembayaran tagihan tv kabel dan internet di aplikasi BRImo selesai.

Nah, biar proses pembayaran semakin cepat, pastikan smartphone sudah terkoneksi dengan internet. Setelah itu, pastikan juga kalau saldo rekening BRI kamu cukup untuk melakukan pembayaran dan nomor pelanggan sudah tersedia.

Untuk informasi lebih lanjut terkait bayar langganan TV kabel dan internet pakai BRImo bisa dilihat di sini, Segera download BRImo melalui App Store dan Play Store sekarang juga untuk transaksi mudah dan praktis.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

Masuki Pasar Internasional, BRI Bantu UMKM Japamo Asal Papua Tampil di FHA 2026

Bisnis
12 jam lalu

Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan 

Bisnis
2 hari lalu

Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

Keuangan
1 hari lalu

Tingkatkan Perlindungan Investor, XTB Hadirkan Fitur Verifikasi Panggilan Real-Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal