Luhut Ungkap Banyak Perusahaan Berizin di Bali yang Langgar Aturan

Puti Aini Yasmin
Luhut Binsar Pandjaitan sebut banyak perusahaan di bali langgar aturan (foto: IG Luhut)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan banyak perusahaan di Bali yang mendapat izin. Sayang, hal itu didapatkan dengan cara melanggar aturan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana. Menurutnya, Presiden Prabowo selalu bercita-cita mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

“Salah satu komitmen Presiden @prabowo dalam mencapai cita-cita besar republik ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif serta mengurangi berbagai macam bentuk inefisiensi belanja yang menyebabkan kurang optimalnya dorongan pertumbuhan ekonomi kita,” ujar dia dikutip iNews.id dari akun Instagramnya, Sabtu (22/11/2024).

Namun, kata Luhut, hal itu berbanding terbalik dengan langkah yang disiapkan pemerintah, mulai dari meningkatkan daya saing hingga memperkuat hukum. Sebab, ada banyak perusahaan berizin yang melanggar aturan dan merugikan negara.

“Dari hasil audit BPKP di Bali saja, ada sejumlah masalah serius dalam perizinan usaha bagi perusahaan asing. Banyak perusahaan yang mendapatkan izin tanpa memenuhi syarat, bahkan ada yang melanggar aturan,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal