Luhut Ungkap Awal Mula Pemerintah Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar ke Pedagang, gegara Apa?

Puti Aini Yasmin
Luhut Binsar Pandjaitan pimpin rapat utang minyak goreng (screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki utangminyak goreng kepada pedagang sebesar Rp474,8 miliar. Hal itu ternyata terjadi karena dua tahun yang lalu.

Menurut Luhut, waktu itu terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah. Hal itu dikarenakan kebijakan minyak goreng satu harga yang dirancang pemerintah pada Januari 2022.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membuat Permendag yang mengatur bahwa para pengusaha harus mnejual minyak goreng seharga Rp14.000 per liter. Sedangkan, harga di pasaran sebesar Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter.

Selisih dari harga tersebut atau rafaksi akhirnya dibayar oleh pemerintah dan menjadi utang yang menumpuk. 

"Ketidakjelasan pembayaran utang pengadaan minyak goreng kemasan yang berlarut-larut oleh pemerintah, memicu berbagai spekulasi negatif dari para peritel dan juga masyarakat umum. Sengkarut yang terjadi sejak dua tahun yang lalu ini akhirnya dapat saya putuskan dan tuntaskan dalam Rakor Terbatas bersama para K/L terkait di pagi hari ini," ujar Luhut dalam Instagramnya dikutip Selasa (26/3/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi usai Minyak Dunia Anjlok

57 tahun lalu

Megawati Tegaskan Bukan Musuh Prabowo: Itu Teman Saya

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal