Luhut: DMO Minyak Goreng Disepakati Jadi 50 Persen

J Erna
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, DMO minyak goreng disepakati jadi 50 persen. (Foto: Tangkapan Layar)

Luhut mengatakan, pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, sehingga eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil.

Sementara bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak goreng agar pasokan minyak tetap terjaga. Pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.

"Semoga upaya ini dapat membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," ucap Luhut. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

Nasional
8 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
15 hari lalu

Harga Gula Pasir hingga Minyak Goreng Makin Mahal, Ini Rinciannya!

Nasional
16 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal