LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi lowongan kerja (freepik)

JAKARTA, iNews.id - LPPOM MUI membuka lowongan kerja untuk lulusan minimal D3. Loker tersebut dibuka untuk posisi Mitra Halal Officer (MHO).

Melansir informasi di Instagram resmi MUI, posisi MHO memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1. Membangun dan memelihara hubungan yang kuat dengan calon klien/pelaku usaha
2. Memberikan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal beserta manfaatnya
3. Mengajak para pelaku usaha (klien) untuk bermitra dengan proses sertifikasi halal produknya.
4. Membangun jejaring yang luas dan hubungan baik dengan klien/calon klien.

Syarat Lowongan Kerja MUI

1. Berdomisili dan memiliki pengetahuan wilayah yang baik di Malang
2. Berlatar belakang minimal D3 semua jurusan
3. Berpengalaman kerja minimal 1 tahun (konsultan, sales person, key account executive)
4. Memiliki kemampuan komunikasi yang persuasif, memahami konsep value-based selling
5. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM A/C
6. Memiliki keterampilan komunikasi dan persuasi yang baik
7. Memiliki minat terhadap pengembangan halal

Pendaftaran lowongan kerja MUI dibuka secara online di laman https://bit.ly/mitra_halal. Pendaftaran dibuka sampai dengan 5 Juli 2024. Selamat mencoba!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Seleb
2 hari lalu

Viral Akun LinkedIn Prilly Latuconsina Mendadak Hilang, Ini Faktanya!

Seleb
2 hari lalu

Dituduh Ambil Jatah Lowongan Kerja, Klarifikasi Prilly Latuconsina Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal