Krakatau Steel Masih Rugi Rp1 Triliun Sepanjang 2018

Rahmat Fiansyah
ilustrasi pabrik baja. (Foto: AFP)

Silmy optimistis dengan kinerja perseroan tahun ini. Kebijakan pemerintah memperpanjang bea masuk anti dumping (BMAD) akan menjadi berkah bagi Krakatau Steel.

BMAD tersebut dikenakan terhadap terhadap produk HRC dari China, India, Rusia, Kazakstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand. Kebijakan itu akan berlaku pada 2 April 2019 hingga lima tahun ke depan.

Selain itu, kata Silmy, pembangunan pabrik hot strip mill tahap kedua juga sudah mencapai 91,52 persen per akhir Desember 2018. Pabrik ini ditargetkan akan rampung pada kuartal II-2019 dan akan menambah kapasitas produksi produk HRC hingga 1,5 juta ton per tahun.

"Sementara proyek Blast Furnace sudah dilakukan penyalaan perdana pada 20 Desember lalu, dan saat ini sedang tahap persiapan uji coba (commissioning)," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

7 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

14 hari lalu

Penampakan Emas Batangan 74 Kg yang Diamankan dari TKP di Sentul

14 hari lalu

Polisi Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel, Ada Rumah Pejabat Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal