KPPU Selidiki Pertamina soal Dugaan Monopoli Avtur di Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi KPPU selidiki dugaan Pertamina monopoli avtur di bandara (foto: ist)

Saat ini, hanya terdapat 4 pelaku usaha yang mengantongi izin niaga avtur di Indonesia, yakni PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar PetroIndo, dan PT Pertamina Patra Niaga. 

Dari jumlah tersebut, hanya dua pelaku usaha yang telah beroperasi dalam penyediaan avtur di bandar udara, yaitu PT Pertamina Patra Niaga yang memasok ke 72 bandara komersial dan nonkomersial, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang memasok ke 2 bandara non-komersial. 

Berdasarkan data penjualan, diketahui pangsa pasar PT Pertamina Patra Niaga mencapai 99,97 persen atau memiliki posisi monopoli pada pasar avtur di Indonesia.

Penyelidikan awal KPPU juga menemukan bentuk praktik monopoli dan penguasaan pasar dalam penyediaan avtur tersebut, seperti adanya perilaku eksklusif yang mencegah masuknya pesaing potensial masuk ke dalam pasar dan penjualan yang hanya dilakukan kepada perusahaan terafiliasi. 

Dalam hal ini, KPPU menduga PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga telah mengakibatkan pesaing PT Pertamina Patra Niaga mengalami hambatan untuk memasuki pasar avtur. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3

57 tahun lalu

Dasco Telepon Dirut Pertamina Bahas Kenaikan Harga Gas Industri yang Picu PHK

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 23 Juni 2026, Ada yang Naik?

57 tahun lalu

Pertamina Mandalika International Circuit, Sarana Baru Dukung Pembalap Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal