KPPU Selidiki Google Terkait Dugaan Praktik Monopoli 

Advenia Elisabeth
KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia. KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. 

Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, Google mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

GBP merupakan metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store

"Bagi pengembang atau developer aplikasi, Google Play Store sulit disubstitusi karena mayoritas pengguna akhir atau konsumen di Indonesia mengunduh aplikasinya menggunakan Google Play Store," ujar Mulyawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Mulyawan menambahkan, KPPU juga menemukan bahwa Google memberlakukan kebijakan untuk mewajibkan penggunaan GBP untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play Store. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

57 tahun lalu

Meta dan Google Langgar PP Tunas, Menkomdigi Kirim Surat Pemanggilan

57 tahun lalu

Deretan Orang Terkaya di Dunia 2026, Elon Musk Masih di Pucuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal