KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka, DJP: Terima Kasih Semua Pihak

Atikah Umiyani
KPK tetapkan Rafael Alun jadi tersangka, DJP berterima kasih kepada semua pihak

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak selama 12 tahun terakhir, yakni sejak 2011-2023.

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati langkah yang diambil KPK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti memastikan DJP terus mendukung langkah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia. 

"DJP mengucapkan terima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam membantu DJP menjadi institusi yang lebih baik," kata dia kepada iNews.id, Kamis (30/3/2023).

Ketika disingung apa upaya DJP agar kasus RAT tidak terulang kembali, Dwi Astuti menuturkan, Kementerian Keuangan dan DJP akan terus memperkut pengawasan terhadap pegawai melalui mekanisme three lines of defense, yaitu pengawasan oleh pimpinan unit atau manajemen, pengawasan oleh unit kerja di DJP, serta pengawasan oleh Itjen Kemenkeu. 

Selain itu, DJP juga terus terbuka terhadap pengaduan yang dapat diakses masyarakat, melalui Kring Pajak 1500200, email ke pengaduan@pajak.go.id, situs pajak.go.id, dan surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja DJP.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
18 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal