Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Achmad Al Fiqri
Komisi IV DPR meminta pemerintah menindak tegas produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai takaran. (Foto: Ilustrasi/Kuntadi-iNews.id)

Menurutnya, sanksi itu perlu diberikan lantaran perbuatan penjualan Minyakita tidak sesuai takaran membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Cindy menilai, perlu pengawasan ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang. 

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) siang. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan beberapa kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Saat melakukan pengecekan, ditemukan bahwa minyak kita kemasan botol satu liter hanya terisi antara 750 hingga 800 ml, berbeda dengan kemasan plastik yang sesuai takaran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas produsen yang melanggar aturan ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

Nasional
6 hari lalu

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
10 hari lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal